Birokrasi memiliki peran yang strategis untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Ironisnya selama ini birokrasi pemerintah belum menunjukkan kinerja yang diharapkan. Masyarakat menilai bahwa kinerja birokrasi masih buruk, tidak profesional dan masih sarat dengan tindakan penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk praktik korupsi, dan belum menjadi pelayanan masyarakat melainkan melainkan pihak yang dilayani, padahal di era otonomi daerah ini seharusnya birokrasi adalah sebagai pelayanan masyarakat. Citra negatif dalam birokrasi tersebut, menurut Toha (2002), masih tertanam bahkan setelah sepuluh tahun reformasi bergulir. Perbaikan birokrasi yang dicanangkan permerintah selama ini belum berjalan secara optimal.
Berbagai predikat negatif ditujukan terhadap birokrasi pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dewasa ini. Predikat negatif ini terkait dengan penyakit birokrasi “korupsi kolusi dan nepotisme” (KKN), dan rendahnya kinerja yang dapat diukur dengan lambatnya dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Kondisi demikian berakibat pada tingkat kredibilitas birokrasi yang makin merosot dan timbulnya ketidakpercayaan dan skeptis dari masyarakat terhadap kinerja birokrasi. Disamping itu, berbagai publikasi hasil kajian ilmiah yang dilakukan oleh beberapa lembaga independen internasional, senantiasa menempatkan Indonesia pada urutan terbawah dalam pelayanan publik. Indikasi tersebut merupakan salah satu indikator negatif akan rendahnya kinerja birokrasi pemerintah dewasa ini.
Kondidisi inilah yang kemudian harus disikapi, kata kuncinya adalah Reformasi Birokrasi yang pada dasarnya merupakan satu upaya perubahan dimana dilakukan secara sadar, untuk memposisikan diri (birokrasi) kembali, dalam rangka menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan yang dinamis. Upaya tersebut, dilakukan untuk melaksanakan peran dan fungsi secara tepat dan konsisten, guna menghasilkan manfaat sebagaimana diamanatkan konstitusi. Kesadaran diri untuk melakukan upaya perubahan kearah yang lebih baik, merupakan cerminan dari sebuah kebutuhan. Kebutuhan tersebut, bertitik tolak dari fakta adanya peran birokrasi saat ini yang masih jauh dari harapan. Realitas ini, sesungguhnya juga menunjukkan kesadaran bahwa terdapat kesenjangan antara apa yang sebenarnya diharapkan dengan fakta aktual mengenai peran birokrasi dewasa ini.
Reformasi birokrasi bukanlah pekerjaan yang mudah dan dapat dilaksanakan dalam waktu singkat. Reformasi birokrasi akan berhasil bila terdapat komitmen aparatur yang kuat dan diikuti dengan tindakan nyata untuk merubah perilaku dan budaya birokrasi. Oleh karena itu perlu dilakukan:
- Mengutamakan peningkatan kesadaran dan tanggung jawab profesional seluruh aparat birokrasi, melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan PNS.
- Penataan kelembagaan dan manajemen, serta sistem dan pelaksanaan pengawasan aparatur negara secara bersamaan juga musti diperbaiki.
- Untuk melaksanakan komitmen tersebut juga tidak terlepas dengan dukungan, kerjasama dan pengawasan dari masyarakat sebagai salah satu pilar dari penerapan good governance. Karena tanpa dukungan dari masyarakat, mustahil untuk melaksanakan reformasi birokrasi.
guskrobo-center
Tidak ada komentar:
Posting Komentar