Situasi terakhir menunjukkan bahwa, sudah menjadi kecenderungan masyarakat
Masyarakat sudah cenderung tidak takut dan ragu untuk memaksakan kehendaknya bahwa kelompoknya yang paling benar. Nilai keberagaman, toleransi, dan pluralisme semakin tidak dihargai oleh mereka. Jika terus dibiarkan hal ini sangat memprihatinkan dan akan menjadi api dalam sekam,
Lebih mencemaskan lagi dalam dalam kurun waktu 80 tahun pasca komitmen persatuan yang termanifestasi dalam Sumpah Pemuda, terlihat semakin beraninya kelompok masyarakat yang mengedepankan politik identitas untuk berbenturan atau bertabrakan dengan elemen masyarakat yang kuat komitmen kebangsaannya, terlihat di berbagai daerah dalam bentuk polemik dan konflik antarwarga masyarakat termasuk polemik UU Pornografi yang sedang menghangat.
Untuk itu sudah waktunya upaya membangun kembali komitmen kebangsaan diformulasikan oleh seluruh elemen dan komponen bangsa untuk memperteguh kembali semangat Satu Nusa, Satu Bangsa dan Menjunjung Bahasa Persatuan. "Revitalisasi Pancasila juga dapat dilakukan mulai dari mengenalkan kembali Pancasila sesuai dengan konteks yang sesungguhnya. Pancasila tidak boleh lagi dimitoskan seperti pada masa Orde Baru di tengah masyarakat, namun menjadi landasan yang kuat bagi realitas publik yang semakin rasional.
Nilai-nilai Pancasila tidak pernah diwujudkan dalam arti sebenarnya. Nilai-nilai Pancasila tidak pernah jadi acuan atau hanya jadi acuan dalam mulut, tetapi dalam praktik kehidupan berbangsa malah diinjak-injak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar